Syarat Refund Uang Pangkal BINUS 2027/2028: Ketentuan Pengembalian Dana Jika Lulus PTN
Banyak calon mahasiswa yang mendaftar lebih awal ke BINUS UNIVERSITY ingin mengetahui kebijakan mengenai pembatalan sebagai mahasiswa baru. Pembatalan tersebut dapat disertai dengan pengembalian sebagian biaya pendidikan yang telah dibayarkan.
Berikut adalah ulasan lengkap mengenai syarat penarikan dana di BINUS UNIVERSITY yang wajib kamu perhatikan.
- Syarat Utama Penarikan Dana (Refund) BINUS
Pembatalan sebagai mahasiswa baru dan pengembalian sebagian biaya yang telah dibayarkan hanya dapat dilakukan jika kamu memenuhi salah satu dari syarat berikut:
- Calon mahasiswa telah diterima sekaligus sudah melakukan proses daftar ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jenjang Strata 1 (S1).
- PTN tersebut harus berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia.
- Penerimaan di Universitas Terbuka dan PTN yang diselenggarakan oleh Kementerian lainnya tidak memenuhi syarat untuk pengajuan pengembalian dana ini.
- Selain jalur PTN, penarikan dana juga bisa diajukan apabila calon mahasiswa dinyatakan TIDAK LULUS Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara.
- Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan
Untuk mengajukan refund karena diterima di PTN, kamu wajib meng-upload Formulir Pengajuan Penarikan Dana BINUS UNIVERSITY dengan lengkap beserta dokumen tambahan berikut:
- Kartu peserta tes di PTN.
- Hasil penerimaan di PTN.
- Informasi jadwal periode pembayaran dan pendaftaran ulang di PTN.
- Bukti pembayaran biaya kuliah di PTN, yang mana dokumen ASLI wajib di-upload.
- Bukti penerimaan pendaftaran ulang atau kartu mahasiswa di PTN, yang mana dokumen ASLI juga wajib di-upload.
- Foto diri yang sedang memegang bukti pembayaran biaya kuliah di PTN serta Formulir Pendaftaran Ulang di PTN.
- Fotokopi halaman depan buku tabungan yang berisi data nomor rekening milik orang tua atau calon mahasiswa sebagai penerima dana refund.
- Jika penarikan dana ingin ditransfer langsung ke rekening calon mahasiswa, maka wajib melampirkan surat kuasa dari orang tua.
- Apabila Paket Mahasiswa Baru BINUS UNIVERSITY (seperti Jaket Almamater, BINUSIAN Flazz Card, dll) telah diambil, barang-barang tersebut harus dikembalikan secara fisik ke pihak Admisi Binus University.
- Kebijakan Potongan Biaya Administrasi
Pengembalian dana biaya kuliah tidak dilakukan secara penuh. Baik untuk alasan diterima di PTN maupun alasan tidak lulus SMA, pengajuan penarikan dana ini akan dipotong biaya administrasi sebesar Rp5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
- Cara Mengajukan Pengembalian Dana dan Batas Waktunya
- Cara Upload: Calon mahasiswa harus meng-upload semua dokumen tambahan secara lengkap di website pendaftaran pada menu REFUND DANA yang terdapat di STEP ke-3.
- Batas Waktu (Deadline): Seluruh dokumen tambahan untuk proses penarikan dana wajib diserahkan atau di-upload paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2027.
- Konsekuensi Keterlambatan: Jika pengajuan melewati batas tanggal yang telah ditentukan, maka proses pengajuan penarikan dana tidak dapat diproses dan tidak ada pengembalian dana.
- Waktu Pencairan: Apabila seluruh persyaratan dan data yang diupload telah lengkap, pelaksanaan pembayaran kembali (refund) akan memakan waktu kurang lebih 4 (empat) minggu.
- Metode Pencairan: Pembayaran kembali dilakukan dengan cara transfer bank ke rekening orang tua mahasiswa atau rekening mahasiswa yang bersangkutan apabila disertai surat kuasa.
Kesimpulan
Mendaftar lebih awal di BINUS UNIVERSITY tetap menjadi pilihan yang aman bagi calon mahasiswa. Dana yang sudah dibayarkan dapat ditarik kembali apabila diterima di PTN jenjang S1 (di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia) dengan batas waktu pengumpulan dokumen maksimal pada 31 Agustus 2027. Pastikan seluruh dokumen disiapkan dengan teliti agar proses pengembalian dana berjalan lancar.
FAQ
- Apakah uang pangkal BINUS bisa dikembalikan jika masuk PTN Kementerian lain atau Universitas Terbuka? Tidak, pengembalian biaya yang telah dibayarkan tidak berlaku jika calon mahasiswa diterima di Universitas Terbuka atau di PTN yang diselenggarakan oleh Kementerian lainnya.
- Berapa nominal potongan biaya administrasi jika mengajukan refund? Pengajuan penarikan dana akan dipotong biaya administrasi sebesar Rp5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
- Berapa lama proses pencairan dana refund BINUS? Proses pelaksanaan pembayaran kembali memakan waktu kurang lebih 4 (empat) minggu setelah semua persyaratan dokumen dan data yang di-upload dinyatakan telah lengkap.
Comments :